SELAMAT DATANG DI WALHI JAWA BARAT

TENTANG KAMI

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat adalah organisasi lingkungan hidup yang independen, non-profit dan terbesar di Jawa Barat
Anggota WALHI JAWA BARAT terdiri dari Kelompok Pencinta Alam, Lembaga swadaya Masyarakat/Organisasi Non Pemerintah, diantaranya:

1.PPMK – SA (Perhimpunan Penanggulangan Untuk Masalah Kependudukan – Student Asosiacition)
2.Yayasan Katur Nagari
3.MAPENTA UNIVERSITAS ISLAM BANDUNG
4.HMTL UNIVERSITAS PASUNDAN
5.Yayasan Swadaya Muda
6.L-KRAPIN
7. PAKUAN
8.ICSD
9.YPBB (Yayasan Pengembangan Bio Science & Bio Teknologi)
10.MAWARGA
11.AGRAWILIS
12.FPPMG
13.REKAPALA
14.LPTT
15.FK3I Jawa Barat
16.FAPET UNPAD
17.Yayasan SIDIKARA
18.Yayasan Sumber Ilmu (YSI)
19.POKLAN

Saat ini indvidu yang tergabung di SAHABAT WALHI berjumlah 600 orang.
WALHI JAWA BARAT merupakan forum kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi non-pemerintah (Ornop/NGO), Kelompok Pecinta Alam (KPA) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Organisasi Rakyat, yang didirikan pada tanggal 15 Oktober 1980 sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan.

Dalam menjalankan Visi dan Misinya, WALHI JAWA BARAT melakukan berbagai kegiatan diantaranya :

1.Kampanye baik ditingkat lokal, Nasional dan Internasional melalui berbagai jaringan yang memiliki cita-cita yang sama dalam memperjuangan tatanan perikehidupan yang berkeadilan dan demokratis. Diantara melalui Friends of the Earth International (FoEI) – federasi lingkungan hidup sedunia dengan 71 organisasi anggota di 70 negara, dan memiliki lebih dari satu juta anggota individu.
2. Pedidikan Politik dalam upaya membangun kesadaran kritis 3.Pengorganisasian rakyat.
4.Pendidikan Environmentalis, terutama kepada Pelajar dan Mahasiswa melalui Walhi Institut.
5.Bantuan hukum struktural, terutama kepada masyarakat korban lingkungan.

Visi WALHI

Visi WALHI adalah terwujudnya suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat.